Dalam
diri setiap manusia terdapat fitrah. Manusia adalah
makhluk yang dapat berpikir, merasa dan bertindak sehingga terus berkembang.
Manusia juga makhluk paedagogik yang selalu perlu
dikembangkan dan pengembangan itu senantiasa dilakukan dalam usaha dan kegiatan
pendidikan. Adapun usaha dan kegiatan pendidikan dan pengajaran harus dimulai
sejak anak didik lahir ke dunia ini. Anak adalah amanah Allah SWT kepada orang
tuanya. Fitrah anak harus disalurkan
dengan sewajarnya, dibimbing dan diarahkan kepada rasa iman kepada Allah SWT
dan mencintainya pula. Proses pendidikan dan pengajaran tauhid harus
dimulai sejak lahir anak ke dunia ini. Bukankah kehadiran seorang bayi ke dunia
ini supaya didengungkan suara adzan sebagai pertanda
pendidikan dan pengajaran tauhid telah dimulai?
Pendidikan
Islam ialah sebagai pengembangan potensi dikarenakan manusia lahir di dunia
membawa sejumlah potensi atau kemampuan. Agar potensi manusia dapat berkembang,
maka perlu adanya pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses untuk menumbuhkan
dan mengembangkan potensi-potensi tersebut, dalam arti berusaha untuk mengaktualisasikannya.
Manusia berkewajiban mengembangkan segenap potensi tersebut, sehingga dapat
berfungsi sesuai dengan ketetapan Allah SWT.
Rasa
kepedulian terhadap pendidikan merupakan anugerah sang kuasa. Karena sejatinya
pendidikanlah yang memanusiakan manusia dan seorang manusia dikatakan manusia
apabila sudah memanusiakan manusia yang lainnya. Hal ini sejalan dengan
kegiatan pengabdian ke desa terpencil melalui program Aceh Mengajar yang
melakukan aksi nyata peduli pendidikan di Aceh, Indonesia. Menyikapi
keterbatasan pemerolehan pendidikan pada anak pedesaan, berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan”. Semua orang dari suku, kondisi atau usia pun juga
berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak yang tidak dapat diganggu
gugat atas pendidikan yang cocok dengan tujuan maupun sifat perangai mereka,
mengindahkan perbedaan jenis, serasi dan tradisi-tradisi kebudayaan serta para
leluhur, sekaligus juga terbuka bagi persekutuan persaudaraan dengan
bangsa-bangsa lain untuk menumbuhkan kesatuan dan damai yang sejati di dunia.
Menjadi
bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap
negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya
suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan,
sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna
seperti yang kita ketahui bahwa suatu pendidikan tentunya akan mencetak Sumber
Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill. Pendidikan
merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa, apabila output dari proses
pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Peranan
generasi pemuda sangatlah signifikan terhadap perkembangan pendidikan di
Indonesia terutama mahasiswa. Mahasiswa memiliki posisi, potensi, dan peran
istimewa dibandingkan golongan akademik lainnya. Mahasiswa juga memiliki
kebebasan dalam “bergerak” karena belum terikat kepentingan-kepentingan yang
dapat melunturkan idealisme mereka. Melalui satu langkah kecil untuk membawa
perubahan bagi Indonesia, mahasiswa dapat turun langsung ke masyarakat dan
menjadi representasi dari individu yang memiliki pemikiran dan niat yang tulus.
Peran mahasiswa dapat disebut sebagai agent of change, social control, iron
stock, dan moral force dalam masyarakat dengan mengandalkan
kemampuan dan kualitas diri. Implementasi pengabdian bagi generasi pemuda
penerus bangsa merupakan langkah terbaik dalam menelusuri jejak skala
pendidikan yang berstandar.
Dengan
meneliti dan berbaur langsung dalam bentuk aktualisasi dan eskalasi potensi
sehingga dapat mengatasi problematika pendidikan demi terciptanya perubahan
berdasarkan hak pendidikan yang harus dicapai. Tak hanya kepada anak-anak,
melalui pelaksanaan pengabdian dengan upaya memberikan sesuatu produk dan jasa
dari hasil perundingan dua arah antara mahasiswa dan masyarakat dan pada
akhirnya hasil yang didapatkan guna membantu masyarakat dalam memecahkan
masalah yang ada. Pada hal ini, harus dilakukan social mapping yang
representatif. Dengan mengajak anak-anak tersebut untuk belajar,
mensosialisasikan pentingnya pendidikan baik kepada orang tua maupun anak.
Melalui kerjasama antar generasi pemuda dan pemerintah terhadap singkronisasi
berdasarkan tujuan pendidikan di Inonesia. Upaya tersebut dapat mengurangi
hilangnya hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sehingga terciptanya
perubahan bagi negara kesatuan republik Indonesia.
Husnul Yakin
(I'm ready for education in Aceh, Indonesia)


